Organisasi Mahasiswa

Pergerakan adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang ataupun seseorang yang ditujukan untuk memperbaiki suatu kondisi tertentu. Pergerakan erat kaitannya dengan usaha untuk memperbaiki sesuatu tatanan sosial. Oleh karena itulah, usaha yang dilakukan oleh sebagian pemuda yang terkumpul dalam sebuah perkumpulan dan ditujukan untuk memperbaiki sesuatu tatanan sosial juga disebut sebagai pergerakan. Pergerakan sendiri menjadi familiar ditelingaku ketika aku menjadi mahasiswa. Masa - masa kuliah itulah kata pergerakan sering dilontarkan oleh sebagian kelompok yang sering dikenal sebagai aktifis. Memang jika dilihat dari definisi pergerakan itu sendiri, seorang aktifis kampus adalah orang yang termasuk kedalam golongan penggerak atau orang yang melakukan pergerakan. Hal ini dapat kita lihat dari upaya mereka untuk membenahi apa yang mereka anggap salah. Meskipun sebenarnya banyak sisi gelap dari pergerakan kampus itu sendiri.
Sebagian besar aktifis kampus berkumpul dan bermusyawarah untuk membahas permasalahan -permasalahan yang sering menjadi perdebatan juga dikalangan para intelektual negeri ini di sebuah forum yang mampu memberikan solusi atas semua permasalahan tersebut. Oleh karena itulaha terdapat banyak Organisasi yang memberikan wadah khusus kepada para mahasiswa untuk berdiskusi dan mencari solusi atas masalah negeri. Organisasi - organisasi tersebut terstruktur rapi dan memiliki bagian gerak sendiri-sendiri. Terdapat dua macam organisasi kampus yang sering dijadikan sebagai wadah mahasiswa untuk berkumpul dalam upayanya memperbaiki negeri ini yaitu:

  1. Organisasi ekstra kampus
  2. Organisasi intra kampus
Dalam organisasi kampus ini, mahasiswa membagi perannya kedalam dua bagian yaitu melakukan pergerakan sesuai peran profesinya melalui Organisasi intra kampus dan kemudian melakukan gerakannya dengan langkah politik dan strategis melalui organisasi ekstra kampus. Untuk lebih jelasnya tentang perbedaan dari dua Organisasi yang terdapat dalam kehidupan mahasiswa saya akan menjelaskannya di bawah:

Organisasi ekstra kampus
Organisasi ekstra kampus adalah organisasi yang terdapat diluar kampus. Organisasi-organisasi yang biasanya berafiliasi diluar kampus dan termasuk kedalam organisasi ekstra kampus di larang melakukan kegiatannya di dalam kampus. Hal ini tidak berarti bahwa organisasi ini dilarang oleh kampus, namun hanya bentuk kegiatannya saja yang tidak boleh diadakan di kampus. Sedangkan untuk keberadaannya, organisasi ini masih tetap sah sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” (untuk lebih jelasnya tentang undang-undang berserikat klik di sini ). Oleh karena itulah secara konstitusi, keberadaan organisasi ekstra kampus ini memang benar-benar sah secara konstitusi sehingga tidak dapat dilarang ataupun dianggap illegal. Apalagi dalam prakteknya, ternyata organisasi ekstra kampus ini sudah terdaftar di Kementrian Sosial RI.
Kebanyakan organisasi ekstra kampus bergerak sesuai dengan ideologinya yang telah disesuaikan dengan ideologi bangsa. Berdasarkan pengalaman saya, organisasi ekstra kampus di dirikan berdasarkan agama atau aliran agamanya masing-masing yang kesemuanya itu ditujukan untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Ada beberapa organisasi yang bergerak berdasarkan agamanya yaitu HMI, PMII, KAMMI, IMM, PMKRI dan GMKI. Namun Namun terdapat juga beberapa organisasi ekstra kampus yang juga bergerak berdasarkan ideologi nasionalis yang mencampakkan gelar agamanya yaitu GMNI. 
Perkembangan organisasi ekstra kampus sangatlah pesat. Dan keberhasilannyapun juga cukup membuat sebagian besar rakyat indonesia hidup nyaman. Diantara keberhasilan dari organisasi ekstra kampus adalah pergantian masa ORDE LAMA ke ORDE BARU dan Runtuhnya rezim Orde Baru ke Reformasi. Meskipun demikian, keberadaan organisasi ekstra kampus juga masih menjadi permasalahan di kampus-kampus besar indonesia pada umumnya. Hal ini karena bagi sebagian besar Mahasiswa yang aktif di intra kampus, Organisasi ekstra kampus dianggap di tunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain. Meskipun kebenaran dari anggapan ini masih belum dapat dipastikan. Adapun sumber dana dari kegiatan ekstra kampus kebanyakan berasal dari hibah yang tidak mengikat dan dana pribadi.


Organisasi Intra Kampus
Organisasi intra Kampus adalah organisasi yang bergerak di dalam kampus. Organisasi macam ini disebut intra kampus karena mereka mendapatkan izin resmi dari kampus untuk mengembangkan profesi yang mereka geluti. adapun arah pergerakannya jelas berbeda dengan organisasi ekstra kampus yang cendrung menasional yaitu hanya sebatas pada profesi dan bidang yang mereka geluti. Adapun macamnya adalah BEM, HMJ dan UKM.  Selain bergerak dibidang keprofesian, Organisasi intra kampus juga bergerak pada kegiatan-kegiatan yang berfungsi untuk mengembangkan bakat mahasiswa yang menekuni suatu bidang tertentu. Biasanya organisasi intra kampus kegiatannya tak lebih hanya untuk memperlancar proses pembimbingan atau pendidikan yang dilakukan oleh kampus kepada mahasiswanya. Sehingga Sumber dananya dianggarkan sendiri oleh pihak kampus.

No comments:

Post a Comment